Penjajah Belanda, Cornelis de Houtman, mendarat kali
pertama di Indonesia pada tahun 1596. Rombongan mendarat di Banten dengan
alasan untuk berdagang, akan tetapi dalam perkembangan berikutnya bangsa
Belanda bersikap kurang bersahabat sehingga mereka diusir dari kerajaan Banten.
Cornelis de Houtman beserta rombongan kemudian
melanjutkan pelayarannya ke arah timur menelusuri pantai utara Pulau Jawa
hingga tiba di Pulau Bali. Setelah mempelajari jalur pelayaran laut dan membeli
rempah-rempah, mereka kembali ke negara asalnya. Pada tahun 1598, bangsa
Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan dipimpin oleh Jacob Van Neck.
Rombongan yang datang kali kedua ini, jumlahnya lebih banyak dan masing-masing
kelompok membentuk kongsi dagang sehingga menimbulkan persaingan di antara
mereka sendiri. Upaya Inggris untuk mengatasi persaingan dagang yang semakin
kuat di antara sesama pendatang dari Belanda adalah dengan mendirikan dan
menyaingi persekutuan dagang Inggris di India dengan nama East India Company (EIC).
Adapun tujuan dari pembentukan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) adalah sebagai
berikut:
- Menguasai
pelabuhan penting.
- Menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Melaksanakan
monopoli perdagangan di Indonesia.
- Mengatasi
persaingan antara Belanda dengan pedagang Eropa lainnya.
Pada tahun 1619, kedudukan VOC dipindahkan ke Batavia
(sekarang Jakarta) dan diperintah oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Zoon Coen.
Perpindahan kedudukan VOC dari Ambon ke Batavia ditujukan untuk merebut daerah
dan memperkuat diri dalam persaingan dengan persekutuan dagang milik Inggris
(EIC) yang sedang konflik dengan Wijayakrama (penguasa Jayakarta).
Masa VOC berkuasa di Indonesia disebut sebagai
"zaman kompeni". Dalam upaya mengembangkan usahanya, VOC memperoleh
piagam (charter) yang diterima dari pemerintah Kerajaan
Belanda. Piagam (charter), secara umum menyatakan
bahwa VOC diberikan hak monopoli dagang di wilayah sebelah timur Tanjung
Harapan serta beberapa kekuasaan seperti mencetak uang, memiliki tentara,
mengangkat pegawai, menduduki daerah asing, membentuk pengadilan, bertindak
atas nama Belanda (Oktroi), dan mengadakan perjanjian
dengan raja-raja setempat.
Dalam perkembangan berikutnya, kompeni berubah menjadi
kekuatan yang tidak sebatas berdagang, tetapi ikut campur, yakni dengan
mengendalikan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Penindasan kompeni
yang kejam sangat menyengsarakan rakyat Indonesia hingga menimbulkan perlawanan
di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa perlawanan rakyat yang bersifat
kedaerahan tersebut antara lain adalah perlawanan rakyat Banten, Mataram,
Makasar, Bali, dan Maluku.
Pada abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak
dapat melaksanakan tugas dari pemerintah Belanda. Kemunduran VOC semakin parah,
yaitu ditandai dengan kondisi keuangan yang kian merosot hingga mengalami
kebangkrutan. Beberapa faktor penyebab kemunduran VOC adalah sebagai berikut:
- Banyaknya
jumlah pegawai VOC yang korupsi.
- Rendahnya
kemampuan VOC dalam memantau monopoli perdagangan.
- Berlangsungnya
perlawanan rakyat secara terus-menerus dari berbagai daerah di Indonesia.
Masalah yang dihadapi VOC semakin besar dan rumit
hingga diketahui oleh pemerintah Belanda bahwa VOC tidak mampu melaksanakan
tugasnya dan tidak mampu menangkal setiap agresi dari pihak asing. Pada saat
itu, di negeri Belanda sedang terjadi konflik politik. Kekuasaan Raja Willem
sebagai penguasa kerajaan Belanda digantikan oleh Republik Bataaf di bawah
kendali Perancis.
Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC resmi dibubarkan
dan pemerintah Belanda (saat itu Republik Bataaf) mencabut hak-hak VOC. Semua
kekayaan dan utang VOC diambil alih oleh negara dan mulai saat itu pula, segala
bentuk kekuasaan atas Indonesia berada langsung di bawah pemerintahan Belanda. Kekuasaan
Republik Bataaf di Belanda ternyata tidak berlangsung lama dan belum sempat
berkuasa di Indonesia. Pada tahun 1806, terjadi perubahan politik di Eropa
hingga Republik Bataaf dibubarkan dan berdirilah Kerajaan Belanda yang
diperintah oleh Raja Louis Napoleon.
Perlawanan yang dilancarkan oleh patriot-patriot Indonesia ketika itu,
semuanya dapat dipatahkan oleh Belanda. Adapun sebab-sebab kegagalan para
patriot Indonesia, karena :
- Semua perlawanan itu adalah bersifat kedaerahan.
- Antara perlawanan yang satu dengan perlawanan yang lain tidak terkoordinasi, karena memang belum ada konsepsi secara nasional pada waktu itu.
- Tujuan perjuangan bermacam-macam.
- Raja-raja yang ada di Indonesia pada waktu itu mudah dipecah belah.
- Persenjataan yang dimiliki para patriot Indonesia kalah baik mutu maupun jumlahnya dibandingkan dengan persenjataan yang dimiliki Belanda,-
VOC diberi hak
isitimewa atau yang disebut Hak Octroi meliputi hal-hal berikut:
1. monopoli perdagangan
2. mencetak dan mengedarkan uang
3. mendirikan benteng
4. mengangkat dan memberhentikan pegawai
5. mengadakan perjanjian dengan para raja
1. monopoli perdagangan
2. mencetak dan mengedarkan uang
3. mendirikan benteng
4. mengangkat dan memberhentikan pegawai
5. mengadakan perjanjian dengan para raja
Beberapa Kebijakan yang
diberlakukan oleh VOC di Indonesia antara lain :
a. Verplichte Leverantie = Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditentukan VOC.
b. Contingenten = Kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Ekstirpasi = Hak VOC untuk menebang atau menggagalkan panen rempah-rempah agar tidak terjadi Over Produksi yang dapat menurunkan harga rempah-rempah.
d. Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
e. Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli dagang VOC dan menindak pelanggarnya.
a. Verplichte Leverantie = Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditentukan VOC.
b. Contingenten = Kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Ekstirpasi = Hak VOC untuk menebang atau menggagalkan panen rempah-rempah agar tidak terjadi Over Produksi yang dapat menurunkan harga rempah-rempah.
d. Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
e. Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli dagang VOC dan menindak pelanggarnya.
Belanda menjajah Indonesia
selama lebih kurang 350 tahun.
Faktor pendorong bangsa Eropa melakukan penjelajahan
adalah ;
1. Kemajuan di Bidang Iptek, seperti ditemukannya kompas dan perahu layar.
2. Kisah perjalanan Marcopolo dan pedagang Asia yang sampai ke Indonesia.
3. Semangat Reconquesta (jiwa petualang).
4. Penemuan Copernicus yang didukung Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
5. Keinginan untuk menyebarkan agama Nasrani
1. Kemajuan di Bidang Iptek, seperti ditemukannya kompas dan perahu layar.
2. Kisah perjalanan Marcopolo dan pedagang Asia yang sampai ke Indonesia.
3. Semangat Reconquesta (jiwa petualang).
4. Penemuan Copernicus yang didukung Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
5. Keinginan untuk menyebarkan agama Nasrani
Perlawanan Masyarakat Indonesia terhadap Belanda
Sebelum Tahun 1800
1. Perlawanan Sultan Baabullah menentang Portugis (Ternate)
2. Dipati Unus menyerang porugis di Malaka.
3. Panglima Fatahillah menduduki Jawa Barat.
4. Sultan Iskandar Muda menyerang Portugis.
Sebelum Tahun 1800
1. Perlawanan Sultan Baabullah menentang Portugis (Ternate)
2. Dipati Unus menyerang porugis di Malaka.
3. Panglima Fatahillah menduduki Jawa Barat.
4. Sultan Iskandar Muda menyerang Portugis.
Sesudah Tahun 1800
1. Perlawanan rakyat Maluku di bawah Pattimura
2. Perang Paderi (Imam Bonjol)
3. Perang di Ponegoro
4. Perang Aceh
5. Perang Bali
6. Perang Bone
7. Perang Banjarmasin,
Berdasarkan Konvensi London tahun 1814, pemerintah
Belanda berkuasa kembali atas wilayah Indonesia meskipun kondisi ekonomi negara
Belanda masih sangat lemah karena kas keuangannya dalam keadaan kosong.
Lemahnya perekonomian pemerintah Belanda pada saat itu disebabkan oleh
banyaknya utang negara Belanda terhadap luar negeri dan besarnya pengeluaran
biaya perang di Eropa maupun di beberapa daerah Indonesia.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah Belanda
untuk menutup kekosongan kas keuangan negara, satu di antaranya adalah dengan
menerapkan aturan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) di
Indonesia. Istilah tanam paksa berasal dari Bahasa Belanda, yaitu Cultuurstelsel (sistem penanaman atau aturan tanam
paksa). Pencetus ide tanam paksa dan sekaligus pelaksana aturan tanam paksa di
Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch yang kemudian diangkat menjadi Gubernur
Jenderal Hindia Belanda.
Isi Aturan Tanam Paksa
Adapun isi aturan tanam paksa adalah sebagai berikut:
1). Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar
menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak
melebihi 20% atau seperlima dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman
perdagangan.
2). Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultturstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya
dianggap sebagai pembayaran pajak.
3). Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat
menggantinya dengan bekerja di perusahaan milik pemerintah Belanda atau di
pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
4). Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah
pertanian untuk cultuurstelsel tidak boleh
melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
5). Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan
akan dikembalikan kepada rakyat.
6). Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen
yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama,
akan ditanggung oleh pemerintah Belanda.
7). Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa
kepada kepala desa.
Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa
Pelaksanaan aturan tanam paksa sudah dimulai pada
tahun 1830 dan mencapai puncak perkembangannya hingga tahun 1850, yaitu
ditandai dengan hasil tanam paksa mampu mencapai jumlah tertinggi. Dengan
demikian, keuntungan tinggi dapat diperoleh pemerintah Belanda dari pelaksanaan
aturan tanam paksa.
Tekanan-tekanan yang dilakukan pemerintah Hindia
Belanda terhadap rakyat Indonesia dalam upaya mencari keuntungan dari
pelaksanaan aturan tanam paksa tersebut mulai menurun akibat adanya berbagai
kritikan tajam terhadap pemerintah Belanda yang dipandang sangat keji dan tidak
berperikemanusiaan.
Pada tahun 1860, sistem tanam paksa yang diberlakukan
untuk menanam lada dihapuskan dan pada tahun 1865 menyusul dihapuskan untuk
menanam nila dan teh. Berlanjut hingga tahun 1870, hampir semua jenis tanaman
yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Akhirnya, pada
tahun 1917, tanaman kopi yang diwajibkan untuk ditanam bagi rakyat di daerah
Priangan juga dihapuskan.
DAMPAK TANAM PAKSA
1. Bagi Belanda
1. Bagi Belanda
- Meningkatnya hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa.
- Perusahaan pelayaran Belanda yang semula hampir mengalami kerugian, tetapi pada masa tanam paksa mendapatkan keuntungan.
- Belanda mendapatan keuntungan yang besar, keuntungantanam paksa pertama kali pada tahun 1834 sebesar 3 juta gulden, pada tahun berikutnya rata-rata sekitar 12 sampai 18 juta gulden.
- Kas belanda yang semula kosong dapat dipenuhi.
- Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
- Belanda tidak mengalami kesulitan keuangan lagi dan mampu melunasi utang-utang Indonesia.
- Menjadikan Amsterdam sebagai pusat perdagangan hasil tanaman tropis.
Penderitaan
bangsa Indonesia masa kerja rodi :
- Rakyat dipaksa kerja rodi membuat jalan sepanjang 1.000 km ( dari Anyer-Panarukan )
- Mendirikan pabrik senjata di Semarang
- Membangun pelabuhan Merak di Surabaya
SEJARAH MASA VOC BELANDA DI INDONESIA
4/
5
Oleh
indryani sukma
1 komentar:
Tulis komentarijin share ukhty
Reply